Berita Hari Ini: Terbangkan Drone Sembarangan Bakal Kena Denda Rp1 Miliar

Rancah PostBerita Hari Ini: Terbangkan Drone Sembarangan Bakal Kena Denda Rp1 MiliarRancah PostBerita Hari Ini, RANCAH POST – Pasca diluncurkannya Peraturan Menhub No 90 Tahun 2015 tentang Pengendalian pesawat tanpa awak atau Drone, masyarakat tidak bisa lagi menerbangkan perangkat tersebut secara sembarangan. Apabila ada yang ...and more »
Thank You for Visiting Berita Hari Ini: Terbangkan Drone Sembarangan Bakal Kena Denda Rp1 Miliar.

Share to

Facebook Google+ Twitter Digg Reddit

0 comments "Berita Hari Ini: Terbangkan Drone Sembarangan Bakal Kena Denda Rp1 Miliar"

Post a Comment